Intervensi Politik dan Ketidakpastian Hukum : Dinamika Dalam Proses Legislasi
Abstract
Proses legislasi menjadi faktor krusial dalam menghasilkan sebuah hukum yang baik. Merujuk pada Indonesian Parliamentary Center, terdapat 125 permohonan judicial review selama 2019-2024, dengan permohonan uji formil sebanyak 25 permohonan dan uji materiil sebanyak 83 permohonan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan mengkaji norma-norma hukum tertulis yang meliputi peraturan perundang-undangan, prinsip dan doktrin hukum. Kajian permasalahan meliputi regulasi yang tumpang tindih, pasal multitafsir, kurangnya partisipasi hingga maraknya intervensi politik dalam proses legislasi. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan mengkaji permasalahan serta solusi yang diberikan berupa penguatan peran DPD sebagai penyeimbang dalam proses legislasi dan penggunaan AI melalui kemampuan machine learning dan natural language processing sebagai penyelesaian permasalahan tumpang tindih dan pasal multitafsir.


