Dinamika Kebebasan Berpendapat: Kasus Penahanan Aktivis Lingkungan Karimunjawa dalam Konteks Kritik terhadap Tambak Ilegal
Abstract
Artikel ini mengeksplorasi dinamika kebebasan berpendapat di Indonesia melalui lensa kasus penahanan aktivis lingkungan Karimunjawa, Daniel Frits. Penelitian ini bertujuan untuk memahami implikasi hukum dan sosial dari penahanan tersebut, yang bermula dari kritik terhadap praktik tambak udang ilegal yang merusak ekosistem lokal. Dengan menggunakan metode analisis kasus, artikel ini mengungkap bagaimana undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) digunakan untuk membungkam suara kritis, seringkali dengan interpretasi yang ambigu. Studi ini juga menyoroti perubahan dalam UU ITE yang baru dan bagaimana perubahan tersebut dapat mempengaruhi kebebasan berpendapat. Melalui kasus Daniel Frits, artikel ini mengajukan pertanyaan penting tentang batasan antara kritik konstruktif dan pencemaran nama baik, serta peran masyarakat sipil dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
References
Anugrah Pradana, S., Sudirman, R., & Alvian, Muh. A. (2022). Kemelitan Penegakan Hukum terhadap Hak Kebebasan Berpendapat. DIKTUM: Jurnal Syariah dan Hukum, 20(1), 156–168. https://doi.org/10.35905/diktum.v20i1.2811
Bahram, M. (2023). TANTANGAN HUKUM DAN ETIKA (REKAYASA SOSIAL TERHADAP KEBEBASAN BERPENDAPAT DI DUNIA DIGITAL). SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 2(12), 5092–5109. https://doi.org/10.55681/sentri.v2i12.1895
Fadilah Raskasih. (2021). BATASAN KEBEBASAN BERPENDAPAT MELALUI MEDIA ELEKTRONIK DALAM PERSPEKTIF HAM DIKAITKAN DENGAN TINDAK PIDANA MENURUT UU ITE. JOURNAL EQUITABLE, 5(2), 147–167. https://doi.org/10.37859/jeq.v5i2.2462
Farida, E. (2022). Kewajiban Negara Indonesia Terhadap Pemenuhan Hak Kebebasan Berpendapat Dan Berekspresi. QISTIE, 14(2), 39. https://doi.org/10.31942/jqi.v14i2.5590
Hamdan, & Lesmana, C. T. (2023). Implementasi Kebebasan Berpendapat Dan Berekspresi di Indonesia Saat Ini. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains, 2(01), 45–49. https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i01.174
Jayananda, I. M. V., Sugiartha, I. N. G., & Widiantara, M. M. (2021). Analisis Tentang Pencemaran Nama Baik dan Penyalahgunaan Hak Kebebasan Berpendapat di Media Sosial. Jurnal Analogi Hukum, 3(2), 261–265. https://doi.org/10.22225/ah.3.2.2021.261-265
Mayolaika, S., Effendy, V. V., Delvin, C., & Hanif, M. A. (2021). PENGARUH KEBEBASAN BERPENDAPAT DI SOSIAL MEDIA TERHADAP PERUBAHAN ETIKA DAN NORMA REMAJA INDONESIA. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 826–836. https://doi.org/10.31316/jk.v5i2.2083
Putri, V. K., & Priyana, Y. (2023). Kebebasan Berekspresi dan Regulasi Konten Online: Tantangan Saat Ini dalam Mempertahankan Kebebasan Berpendapat di Indonesia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains, 2(09). https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i09.673
Rianto, P., Sulkhan, K. A., & Marantika, N. (2024). Cancel Culture: Mempromosikan Keadilan ataukah Pembungkaman Kebebasan Berpendapat?: Budaya Pembatalan: Mempromosikan Keadilan ataukah Penindasan? ETTISAL : Journal of Communication, 8(2), 1–20. https://doi.org/10.21111/ejoc.v8i2.10844
Shandika, S. & Dian Alan Setiawan. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Kriminalisasi Kebebasan Berpendapat di Media Sosial dengan Menggunakan Pendekatan Viktimologi. Bandung Conference Series: Law Studies, 3(1). https://doi.org/10.29313/bcsls.v3i1.5004
Shenty, D. P. M. (2019). KEBEBASAN BERPENDAPAT MENURUT TEORI KEBEBASAN DAN HAK KEBEBASAN BERPENDAPAT DI INDONESIA. https://doi.org/10.31227/osf.io/5cnym
Sitinjak, I. Y., Sitinjak, H., Nainggolan, R., Gultom, S., Hermes, C. D., Purba, M. S., Sitinjak, W., Malau, P., & Saragih, K. W. (2022). SOSIALISASI PENTINGNYA PEMAHAMAN KEBEBASAN BERPENDAPAT DALAM BERMASYARAKAT. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 762–766. https://doi.org/10.31004/cdj.v3i2.4719


