Penegakan Hukum Lingkungan Guna Menanggulangi Pencemaran Air Akibat Limbah Industri Minuman Beralkohol di Sungai Bengawan Solo
Abstract
Pencemaran limbah minuman beralkohol di Sungai Bengawan Solo telah menjadi perhatian serius dalam konteks analisis penegakan hukum di Indonesia. Dalam studi ini, dua rumusan masalah utama dibahas, yaitu analisis penegakan hukum terhadap pencemaran limbah minuman beralkohol dan kendala-kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum terhadap masalah ini. Metodologi penelitian deskriptif normatif, studi ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang kerangka hukum yang mengatur penegakan hukum terhadap pencemaran limbah minuman beralkohol di Sungai Bengawan Solo serta kendala-kendala yang perlu diatasi dalam praktiknya. Implikasi dari studi ini adalah perlunya perbaikan dalam penegakan hukum, peningkatan koordinasi antarlembaga, serta peningkatan kesadaran dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan untuk mengatasi masalah pencemaran limbah secara efektif dan berkelanjutan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun telah ada upaya dalam penegakan hukum terhadap pencemaran limbah minuman beralkohol di Sungai Bengawan Solo, masih terdapat banyak kendala yang perlu diatasi untuk mencapai penegakan hukum yang efektif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga penegak hukum, perusahaan, dan masyarakat untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif dan berkelanjutan.