Menakar Strategi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan yang Stagnan pada Era Kurikulum Darurat
Abstract
Untuk konsep dan strategi mutu pendidikan ini adalah kajian yang paling penting dan utama yang nantinya akan bertanggung jawab mengatur dan meningkatkan kualitas pendidikan. Penjaminan Mutu Pendidikan untuk saat ini atau di era pandemi berbeda dengan sebelumnya, pada masa Covid-19 ini, pendidikan sempat terhenti karena mengutamakan kesehatan dan untuk mengurangnya penyebaran virus yang nantinya bisa ditularkan melalui virus kepada peserta didik maupun pendidik sekolah. Pemerintah pun tak tinggal diam menangani hal ini, kemudian pemerintah mengeluarkan beberapa upaya seperti membuat kebijakan pendidikan baru untuk menangani pendidikan di era pandemi ini. kebijakan atau penjaminan mutu pendidikan saat ini memiliki perubahan dengan kebijakan pendidikan sebelum adanya penyebaran virus. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan dengan kebijakan biasanya terhenti atau stagnan karena masa pandemi ini. Namun pemerinta memiliki strategi untuk mengatasi itu, seperti membuat kegiatan sekolah yang dilangsungkan dengan pertemuan langsung disekolah, namun kini dilakukan dengan belajar dari rumah.
References
Admin. (2020, Desember 23). Pojok Opini: Tantangan Pendidikan di Era Pandemi | Oleh: Dr. Anam Sutopo. Retrieved from UMS News: https://news.ums.ac.id/id/12/2020/pojok-opini-tantangan-pendidikan-di-era-pandemi-oleh-dr-anam-sutopo/
Humas Sekab RI. (2020, Mei 2020). Inilah Perubahan Kebijakan Pendidikan Selama Masa Pandemi Covid-19. Retrieved from Sekretariat Kabinet Indonesia: https://setkab.go.id/inilah-perubahan-kebijakan-pendidikan-selama-masa-pandemi-covid-19/
Kebijakan Pendidikan. (2016, March 30). Retrieved from Berbagi Ilmu: https://www.rijal09.com/2016/03/kebijakan-pendidikan.html
Kusnandi, K. (2017). Konsep Dasar dan Strategi Penjaminan Mutu Pendidikan: Sebagai Review Kebijakan Mutu Pendidikan. Indonesian Journal of Education Management & Administration Review, 1(2), 107-118. doi:http://dx.doi.org/10.4321/ijemar.v1i2.942
Pratama, D. E., & Apriani, R. (2023, Januari). Analisis Perlindungan Hukum Konsumen bagi Penonton Bola dalam Tragedi di Stadion Kanjuruhan. Supremasi Hukum, 19(1), 1-15. doi:https://doi.org/10.33592/jsh.v19i1.2921
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional