Analisis Ekonomi Usahatani Jagung (Zea Mays L.)
Studi Kasus : Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang
Abstract
Salah satu komoditas pangan yang memiliki arti penting baik bagi masyarakat maupun pemerintah adalah jagung (Zea mays L). Keunggulan jagung dibanding komoditas pangan lain adalah kandungan gizinya yang hampir sama dengan beras sehingga memadai untuk dijadikan makanan pokok sebagai pengganti beras. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui biaya, penerimaan, pendapatan, dan keuntungan yang diperoleh dalam usahatani jagung di Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang, dan untuk mengetahui kelayakan usahatani jagung berdasarkan R/C dan BEP. Daerah penelitian ditentukan secara Purposive (sengaja). Metode pengambilan sampel untuk petani dilakukan dengan metode sensus sampling. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif, bersifat kuantitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa biaya total rata-rata usahatani jagung di Desa Tamansari adalah sebesar Rp2.598.574/musim, penerimaan rata-rata yang diperoleh sebesar Rp7.670.000/musim, sehingga pendapatan rata-rata yang didapatkan adalah sebesar Rp5.132.000/musim, dengan keuntungan rata-rata yang didapatkan sebesar Rp5.071.426/musim, pada rata-rata luas lahan 1 hektar. Berdasarkan perhitungan R/C usahatani jagung ini layak karena nilai R/C ≥ 1, yakni sebesar 2,951 dan untuk mencapai titik impas minimal harus menjual jagung sebanyak 30,68 kg dengan harga jual Rp999,45/kg dan menghasilkan BEP penerimaan sebesar Rp90.402. Sehingga dapat disimpulkan bahwa usahatani jagung layak untuk diusahakan berdasarkan aspek keuangan serta usaha ini menguntungkan
References
Apriani, A. E., Soetoro, S., & Yusuf, M. N. (2017). Analisis Usahatani Jagung (Zea Mays L). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Agroinfo Galuh, 2(3), 145-149.
Dinas Pertanian Kabupaten Karawang.2016. Jenis Komoditas dan Produktivitas Tanaman Padi Sawah, Palawija, dan Hortikultura Kabupaten Karawang Tahun 2012-2016. Tersedia pada http://distan.karawangkab.go.id/ diakses pada 10 Januari 2022.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Lembaran Negara RI Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran RI Nomor 5360. Sekretariat Negara. Jakarta.
Juliandi A, Irfan, Manurung S. 2014. Metodologi Penelitian Bisnis. Medan: UMSU Press.
Mubyarto. (2007). Pengantar Ekonomi Pertanian. Jakarta: LP3ES.
Puspita, D. 2019. Analisis Pendapatan Usahatani Jagung Pada Lahan Kering Di Kelurahan Bonto Jaya Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng. Skripsi. Universitas Muhammadiyah Makassar. Makassar.
Ritohardoyo, Su. 2013. Penggunaan dan Tata Guna Lahan. Yogyakarta. Ombak.
Soekartawi (2003). Agribisnis Teori dan Aplikasinya. Jakarta: PT Raja Grafindo
Suradi. (2015). Kebutuhan Pangan Bagi Rumah Tangga Miskin. Sosio Informa, 1, 1–12.
Suratman, Y.Y.A. (2015). Kontribusi Tenaga Kerja Dalam Keluarga Terhadap Pendapatan Usahatani Terong (Solanum melongena L.) Di Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru. Ziraa'ah. Vol 40 (3) : 218-225