Implementasi Pelayanan Publik Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektoronik (E-KTP) Di Kabupaten Bengkalis
Abstract
Penyelenggaraan pelayanan publik merupakan upaya negara untuk memenuhi kebutuhan dasar dan hak-hak sipil setiap warga negara. Pelayanan dalam pembuatan E-KTP merupakan salah satu contoh bentuk pelayanan publik yang diberikan pemerintah. Salah satu kabupaten yang menjadi perhatian dan fokus dalam penelitian ini adalah Kabupaten Bengkalis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi Pelayanan Publik Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis. Pendekatan penulisan penelitian ini dilakukan secara sosiologis. Sosiologis yuridis yang artinya meninjau keadaan permasalahan yang ada dilapangan dikaitkan dengan aspek hukum yang berlaku dan yang mengatur permasalahan tersebut. Penelitian ini dilakukan di Kabuapaten Bengkalis. Sumber data yang digunakan ialah dari data primer, data sekunder dan data tersier dengan teknik pengumpulan data dengan cara melalui wawancara, kuesioner dan kajian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam segi pelayanan dan implementasi berdasarkan asas pelayanan publik masih ada beberapa yang kurang contohnya seperti prinsip profesionalitas pekerja, sumber daya manusia, dalam segi waktu, dan keadilan. Beberapa faktor penghambat yang sedikit siknifikan yakni dalam segi estimasi waktu, terhambatnya karena jaringan dalam pembuatan E-KTP dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam melengkapi persyaratan-persyaratan. Upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yaitu Jemput Bola dan Pengembangan Budaya Kerja bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.
References
Dwiyanto Agus. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta. UGM Press. 2017
Hardiansyah. Kualitas Pelayanan Publik: Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya. Yogyakarta. Gava Media. 2018
Nurcholis, Hanif. Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Jakarta. PT. Gramedia Widasarana Indonesia. 2018
Soerjono Soekanto & Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta. Rajawali Pers. 2003
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung. Alfabeta. 2012
Suteki, Taufani Galang. Metode Penelitian Hukum, Filsafat, Teori, dan Praktik. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada. 2018
Zaenal Mukarom & Muhibudin Wijaya. Membangun Kinerja Pelayanan Publik. Pustaka Setia Bandung. Bandung. 2015.
Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
https://kkp.go.id/djprl/prl/page/3401-peningkatan-kualitas-pelayanan-publik
https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--mengenal-pelayanan-publik.