Implementasi Pelayanan Publik Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektoronik (E-KTP) Di Kabupaten Bengkalis

  • Arina Laila Universitas Riau
  • Gusliana HB2 Universitas Riau
  • Zulwisman Zulwisman Universitas Riau
Keywords: Pelayanan Publik, , E-KTP,, Pemerintah

Abstract

Penyelenggaraan pelayanan publik merupakan upaya negara untuk memenuhi kebutuhan dasar dan hak-hak sipil setiap warga negara. Pelayanan dalam pembuatan E-KTP merupakan salah satu contoh bentuk pelayanan publik yang diberikan pemerintah. Salah satu kabupaten yang menjadi perhatian dan fokus dalam penelitian ini adalah Kabupaten Bengkalis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi Pelayanan  Publik Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis. Pendekatan penulisan penelitian ini dilakukan secara sosiologis. Sosiologis yuridis yang artinya meninjau keadaan permasalahan yang ada dilapangan dikaitkan dengan aspek hukum yang berlaku dan yang mengatur permasalahan tersebut. Penelitian ini dilakukan di Kabuapaten Bengkalis. Sumber data yang digunakan ialah dari data primer, data sekunder dan data tersier dengan teknik pengumpulan data dengan cara melalui wawancara, kuesioner dan kajian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam segi pelayanan dan implementasi berdasarkan asas pelayanan publik masih ada beberapa yang kurang contohnya seperti prinsip profesionalitas pekerja, sumber daya manusia, dalam segi waktu, dan keadilan. Beberapa faktor penghambat yang sedikit siknifikan yakni dalam segi estimasi waktu, terhambatnya karena jaringan dalam pembuatan E-KTP dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam melengkapi persyaratan-persyaratan. Upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yaitu Jemput Bola dan Pengembangan Budaya Kerja bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

References

Dwiyanto Agus. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta. UGM Press. 2017

Hardiansyah. Kualitas Pelayanan Publik: Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya. Yogyakarta. Gava Media. 2018

Nurcholis, Hanif. Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Jakarta. PT. Gramedia Widasarana Indonesia. 2018

Soerjono Soekanto & Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta. Rajawali Pers. 2003

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung. Alfabeta. 2012

Suteki, Taufani Galang. Metode Penelitian Hukum, Filsafat, Teori, dan Praktik. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada. 2018

Zaenal Mukarom & Muhibudin Wijaya. Membangun Kinerja Pelayanan Publik. Pustaka Setia Bandung. Bandung. 2015.

Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

https://kkp.go.id/djprl/prl/page/3401-peningkatan-kualitas-pelayanan-publik

https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--mengenal-pelayanan-publik.

Published
2024-08-31
How to Cite
Laila, A., HB2G., & Zulwisman, Z. (2024). Implementasi Pelayanan Publik Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektoronik (E-KTP) Di Kabupaten Bengkalis. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(16), 111-122. https://doi.org/10.5281/zenodo.13761358

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>