Peranan Hukum Dalam Kemudahan Perizinan Upaya Menarik Investasi Asing guna Mendukung Pembangunan Ekonomi Indonesia
Abstract
Investasi asing berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi negara berkembang, termasuk Indonesia. Namun, ketidakpastian hukum dan regulasi yang tidak efektif dapat menurunkan minat investor untuk menanamkan modal. Penelitian ini bertujuan untuk mengurai hubungan antara hukum perizinan dan kemudahan investasi asing, serta dampaknya terhadap pembangunan ekonomi.
Penelitian ini menerapkan pendekatan yuridis normatif dengan studi kepustakaan yang mencakup berbagai bahan sekunder, seperti peraturan perundangan, arsip hukum, hasil penelitian terdahulu, artikel, dan data hukum lain yang relevan dengan permasalahan yang diangkat.
Investasi asing mempertimbangkan sejumlah faktor kunci dalam memilih negara tujuan investasi, termasuk syarat ekonomi, stabilitas politik, dan kepastian hukum. Regulasi yang jelas, transparan, dan mudah dipahami merupakan syarat mutlak untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Temuan penelitian menunjukkan bahwa dalam upaya membangun ekonomi yang adil dan berkembang, peran hukum dalam mengatur perizinan dan mengelola investasi asing di Indonesia menjadi sangat krusial. Dengan memperbaiki regulasi, menjamin kepastian hukum, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, Indonesia berpotensi meningkatkan minat investor untuk menanamkan modalnya serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

