Peran Lembaga Arbitrase dalam Penyelesaian Sengketa Komersial dan Implikasinya terhadap Stabilitas Ekonomi serta Perlindungan Pelaku Usaha di Indonesia

  • Moch Fahmi Rifal Marpaung Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Ade Maman Suherman Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Tri Setiady Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Wiwin Triyunarti Universitas Singaperbangsa Karawang

Abstract

Perkembangan kegiatan ekonomi dan bisnis di Indonesia menuntut adanya sistem hukum yang mampu menciptakan kepastian hukum, menjaga stabilitas ekonomi, serta memberikan perlindungan yang memadai bagi pelaku usaha. Dalam konteks tersebut, lembaga arbitrase hadir sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang berperan penting dalam menyelesaikan sengketa komersial secara cepat, efisien, dan rahasia. Keberadaan arbitrase tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa, tetapi juga berkontribusi terhadap terciptanya iklim usaha yang kondusif dan peningkatan kepercayaan investor terhadap sistem hukum dan perekonomian nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran lembaga arbitrase dalam penyelesaian sengketa komersial serta implikasinya terhadap stabilitas ekonomi dan perlindungan pelaku usaha di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga arbitrase memiliki peran strategis dalam mendukung efektivitas penyelesaian sengketa bisnis, memberikan kepastian hukum, mengurangi beban penyelesaian perkara di pengadilan, serta menciptakan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan ekonominya. Keberadaan mekanisme arbitrase yang efektif turut mendukung stabilitas ekonomi melalui peningkatan kepercayaan investor dan terciptanya iklim investasi yang sehat. Namun demikian, implementasi arbitrase di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain rendahnya pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai arbitrase, keterbatasan pelaksanaan putusan arbitrase, serta perlunya penguatan regulasi dan kelembagaan untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa komersial. Oleh karena itu, optimalisasi peran lembaga arbitrase menjadi penting dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional, menjaga stabilitas ekonomi, serta memberikan perlindungan hukum yang berkeadilan bagi pelaku usaha di Indonesia.

Published
2026-09-08
How to Cite
Marpaung, M., Suherman, A., Setiady, T., & Triyunarti, W. (2026). Peran Lembaga Arbitrase dalam Penyelesaian Sengketa Komersial dan Implikasinya terhadap Stabilitas Ekonomi serta Perlindungan Pelaku Usaha di Indonesia. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 12(9.D), 180-187. Retrieved from https://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/14859