Plagiarism Policy
Kebijakan Plagiarisme (Plagiarism Policy)
Kajian Akuntansi dan Teori Ekonomi (KATE) menjunjung tinggi integritas akademik dan menerapkan kebijakan toleransi nol (zero-tolerance) terhadap segala bentuk plagiarisme, fabrikasi data, maupun tindakan tidak etis lainnya dalam publikasi ilmiah.
Seluruh naskah yang masuk ke Jurnal KATE wajib melalui proses pemeriksaan kemiripan teks (similarity check) sebelum dikirimkan kepada Mitra Bestari (Reviewers) untuk ditinjau.
1. Ambang Batas Kemiripan Teks (Similarity Threshold)
-
Jurnal KATE menggunakan perangkat lunak Turnitin sebagai instrumen utama untuk mendeteksi tingkat kemiripan teks naskah dengan publikasi yang sudah ada.
-
Batas maksimal indeks kemiripan (similarity index) yang ditoleransi adalah 20%.
-
Meskipun hasil Turnitin berada di bawah 20%, apabila Editor menemukan adanya indikasi kecurangan, plagiarisme ide, atau penulisan ulang (paraphrasing) yang tidak menyertakan sumber asli secara masif, naskah tetap akan diproses sesuai ketentuan sanksi.
2. Jenis Tindakan yang Dikategorikan sebagai Plagiarisme
Jurnal KATE mengidentifikasi beberapa jenis pelanggaran hak cipta ilmiah berikut:
-
Plagiarisme Langsung (Direct Plagiarism): Menyalin kata demi kata dari karya orang lain tanpa mencantumkan tanda kutip dan sumber asli.
-
Plagiarisme Parafrase (Paraphrasing Plagiarism): Mengubah susunan kalimat atau kata-kata dari ide orang lain tanpa memberikan kredit atau sitasi yang benar.
-
Plagiarisme Diri Sendiri (Self-Plagiarism / Auto-Plagiarism): Mengirimkan artikel yang menggunakan sebagian besar atau seluruh data, teks, dan ide dari karya penulis sendiri yang telah diterbitkan sebelumnya di media lain tanpa pengungkapan (disclosure) yang jelas.
-
Fabrikasi dan Falsifikasi Data: Mengarang data penelitian (fabrikasi) atau memanipulasi data penelitian (falsifikasi) agar sesuai dengan hasil yang diinginkan.
3. Alur Penanganan dan Sanksi Pelanggaran
Apabila naskah terindikasi melebihi batas toleransi kemiripan atau mengandung unsur plagiarisme, Dewan Editor akan mengambil tindakan tegas berdasarkan tingkat pelanggarannya:
Tahap Pra-Publikasi (Selama Proses Review)
-
Pelanggaran Ringan (Kemiripan 21% – 30%): Naskah akan dikembalikan kepada penulis (Sent Back for Revision). Penulis diwajibkan melakukan parafrase ulang secara menyeluruh dan mengirimkan kembali naskah dalam waktu yang ditentukan.
-
Pelanggaran Berat (Kemiripan >30% atau terbukti mencuri ide/data): Naskah akan langsung ditolak (Rejected). Penulis utama beserta seluruh rekan penulis akan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) internal Jurnal KATE dan tidak diperbolehkan mengirimkan naskah kembali selama 1–2 tahun.
Tahap Pasca-Publikasi (Artikel Sudah Terbit)
Jika laporan atau bukti plagiarisme ditemukan dan terbukti setelah artikel resmi diterbitkan secara online, PT. Ruang Riset Peneliti akan mengikuti pedoman dari COPE (Committee on Publication Ethics):
-
Pembatalan/Penarikan artikel secara resmi dari sistem (Retraction).
-
Lembar PDF artikel di website akan diberi cap air (watermark) bertuliskan "RETRACTED".
-
Pemberitahuan resmi mengenai penarikan artikel dan alasan plagiarisme akan dimuat secara terbuka di laman jurnal.
-
Pemberitahuan formal akan dikirimkan kepada institusi atau universitas tempat penulis bernaung.
