TANGGUNG JAWAB SHOPEE SEBAGAI PLATFORM BERBASIS USER GENERATED CONTENT (UGC) DALAM PRAKTIK KOMERSIALISASI TANPA IZIN PADA KARYA SENI RUPA DIGITAL BERDASARKAN DOKTRIN SAFE HARBOR

  • T Syahfina Maharani Universitas Riau
  • Hengki Firmanda Universitas Riau
  • Setia Putra Universitas Riau

Abstract

Perlindungan terhadap karya seni rupa digital sebagai ciptaan yang dilindungi hak cipta pada dasarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pasal 10 Undang-Undang Hak Cipta yang telah dimaknai melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 84/PUU-XXI/2023 menegaskan bahwa pengelola tempat perdagangan tidak hanya mencakup tempat perdagangan konvensional, tetapi juga platform perdagangan elektronik berbasis User Generated Content (UGC), sehingga platform digital pada prinsipnya memiliki kewajiban untuk mencegah dan menangani peredaran barang yang melanggar hak cipta dalam sistem yang dikelolanya. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan komersialisasi tanpa izin terhadap karya seni rupa digital yang dilakukan oleh pengguna marketplace, sehingga berpotensi merugikan pencipta secara ekonomi. Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik komersialisasi tanpa izin terhadap karya seni rupa digital pada platform Shopee serta mengkaji tanggung jawab platform UGC terhadap pelanggaran tersebut berdasarkan doktrin safe harbor.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum sosiologis. Data primer diperoleh melalui wawancara dan penyebaran kuesioner kepada 20 pencipta karya seni rupa digital yang pernah menemukan karyanya digunakan tanpa izin pada platform Shopee, serta didukung wawancara dengan customer service Shopee. Seluruh data dianalisis secara kualitatif dengan metode berpikir deduktif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 20 responden, 18 responden menemukan karyanya digunakan tanpa izin dalam bentuk produk komersial, sedangkan 2 responden menemukan karyanya digunakan untuk kepentingan promosi dan iklan. Sebanyak 17 responden pernah melaporkan pelanggaran tersebut kepada Shopee, namun sebagian besar menilai sistem pelaporan masih kurang efektif karena laporan sering tidak ditindaklanjuti, memerlukan waktu penanganan yang lama, atau produk yang telah dihapus kembali muncul di platform. Berdasarkan analisis doktrin safe harbor, Shopee pada dasarnya telah memenuhi kewajiban menyediakan mekanisme pelaporan pelanggaran hak cipta, tetapi belum sepenuhnya memenuhi kewajiban melakukan penanganan secara cepat dan efektif terhadap laporan yang diajukan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan terhadap karya seni rupa digital pada platform Shopee masih belum terlaksana secara optimal sehingga diperlukan peningkatan pengawasan serta efektivitas penanganan pelanggaran hak cipta dalam sistem elektronik yang dikelolanya.

Published
2026-09-28
How to Cite
Maharani, T., Firmanda, H., & Putra, S. (2026). TANGGUNG JAWAB SHOPEE SEBAGAI PLATFORM BERBASIS USER GENERATED CONTENT (UGC) DALAM PRAKTIK KOMERSIALISASI TANPA IZIN PADA KARYA SENI RUPA DIGITAL BERDASARKAN DOKTRIN SAFE HARBOR. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 12(10.D), 283-294. Retrieved from https://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/14919

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>