Tinjauan Kriminologi Terhadap Catcalling di Tanjungpinang: Mengeksplorasi Perilaku Pelecehan Verbal dan Dampaknya Terhadap Perempuan dalam Perspektif Kriminologi
Abstract
Perkembangan zaman diera 5.0 telah banyak mengubah perilaku anak muda. Yang sejara hierarkinya kehidupan seorang remaja akan sangat ingin tahu segala hal yang mengakibatkan penyimbangan pergaulan. Memasuki era yang semakin maju, dan mudahnya mengakses akan segala hal di internet mengakibatkan perubahan kulture terhadap sikap dan karakter seorang remaja. Penelitian kali ini bertujuan dalam melihat akan pelecehan yang terjadi dilingkungan permainan remaja, yang dianggap biasa saja namun telah menyimpang dari norma yang ada serta melihat peran segala intstansi yang berwenang dalam menanggulanginya. Pelecehan verbal yang sedang sedang trend saat ini yang harus dicegah agar tidak menjadi sebuah karakter anak remaja dan menjadikan ini hal yang lumrah dikalangan pergaulan anak remaja. Metode peneltian yang digunakan peneliti yaitu kualitatif deskriptif. Dengan melakukan pengumpulan informasi melalui wawancara serta studi pustaka, dalam memperkuat peneltian tersebut.
References
Jurnal
Abdurrakhaman Alhakim. (2021). ANALISIS HUKUM CATCALLING DAN PEMENUHAN ASAS BHINNEKA TUNGGAL IKA TERHADAP PERATURAN DAERAH KOTA BATAM DALAM MENCEGAH PELECEHAN SEKSUAL VERBAL. 9, 3.
Hidayat Angeline, Y. S. (2019). Fenomena Catcalling Sebagai Bentuk Pelecehan Seksual Secara Verbal terhadap Perempuan Di Jakarta. 3(2).
Hakim, Y. A. (2023). Tinjauan Yuridis Catcalling Sebagai Tindakan Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan. 12(3).
Srikandi Budi Melati.Adita, W. W. (2022). Anxiety/Uncertainty Management sebagai Pengelolaan Dampak dari Fenomena “Catcalling.” 12(2).
Wijanarko Seno Dwi, P. H. A. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Secara Verbal (Catcalling). 15(1).
Yudha, A. D. (2021). Dampak Dan Peran Hukum Fenomena Catcalling Di Indonesia. 3.
Zuhnah Zuhriah, N. (2023). Interaksi sosial catcalling terhadap perempuan berpenampilan syar’i di kota Medan. 7(1).


